Sabtu, 03 Juni 2023 - 22:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.(Foto: Shutterstock)
Artikel.news, Banyuwangi - Modus ada Genderuwo, pria berusia 28 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil memperdayai sekaligus menyetubuhi gadis 15 tahun yang merupakan calon anak tirinya.
Dalam melancarkan aksinya, pria berinisial AMF itu menyebut ada sosok genderuwo dalam tubuh korban.
Untuk bisa melepas genderuwo itu, korban diminta untuk berhubungan badan dengan tersangka.
Dilansir dari Tribunjatim.com, Sabtu (3/6/2023), Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, tipu muslihat disampaikan saat tersangka sedang berada di kediaman korban.
Hendak menikahi ibu korban, tersangka memang sering berada di rumah tersebut.
Tersangka AMF terus-terusan menakut-nakuti gadis 15 tahun itu soal cerita karangan genderuwo itu.
Korban yang polos akhirnya terperdaya. Aksi rudapaksa itu bahkan dilakukan berulang kali.
Hasil pendalaman polisi, tersangka menggagahi korban lima kali dalam rentang Februari hingga April 2023.
Kasus asusila itu terbongkar setelah ibu korban merasa curiga.
Setelah memastikan bahwa anaknya benar-benar diperkosa oleh calon suaminya, ia bergegas melapor ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap tersangka setelah mendapati alat bukti yang cukup.
Aparat memintai keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengantar korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.
"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," kata Sudarmaji.
Tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Genteng.
Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sudarmaji menjelaskan, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |