Rabu, 31 Mei 2023 - 22:20 WIB
Para pelaku pemerkosaan terhadap gadis ABG di Kabupaten Parigi Moutong diamankan polisi.(Istimewa)
Artikel.news, Palu - Seorang oknum kepala desa bersama 10 pria lainnya tega menyetubuhi gadis ABG di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Usai melakukan aksi bejatnya, oknum kades ini bermaksud berdamai dan menikahi korban yang masih berusia 16 tahun.
Tapi ayah sang korban menolak keinginan kades itu, sehingga proses hukum pun tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Saat ini oknum kades sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo.
Oknum kades ini meminta maaf kepada ayah korban, ZN, lewat video call dan menyatakan ingin menikahi korban.
"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya, jadi saya bilang, pak kata maaf itu memang mudah tapi rasa sakit ini susah, terus kades itu bilang begini biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab saya mau kawini anaknya, saya tidak mau," ujarnya, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Rabu (31/5/2023).
Meski beberapa kali ditawari damai, ZN berharap agar kasus ini cepat tuntas dan pelaku segera ditangkap semuanya untuk mendapat ganjaran yang setimpal.
"Saya minta hukumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.
Dilaporkan, seorang remaja 16 tahun di Parimo diduga dirudapkasa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023.
Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.
Dari 11 pelaku itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi.
Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.
Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dilansir dari Kompas.com.
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.
Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.
Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan. Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.
Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 di antaranya adalah guru dan kepala desa.
Sementara 5 orang lainnya masih diproses. Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.
"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).
Sedangkan tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |