Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:52 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan.(Foto: Freepik)
Artikel.news, Palu - Seorang gadis belia di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang masih berusia 15 tahun itu diperkosa dengan digilir oleh 11 orang pria.
Tiga di antara pelakunya ternyata merupakan oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) berinisial HR dan satu orang guru SD.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono menuturkan, korban diperkosa dengan cara diiming-imingi imbalan lalu diajak ke beberapa lokasi di Parimo untuk diperkosa. Pemerkosaan itu terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.
"Korban awalnya dimingi oleh para pelaku. Akhirnya ngikut dan diperkosalah oleh para terduga pelaku," kata Yudy kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Yudy menyebut bahwa 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR. Hanya saja, oknum Brimob yang juga diduga terlibat belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, anggota Brimob HST masih dalam proses pendalaman.
"Tersangka sudah 10 orang satu diantaranya Kades. Tapi kalau oknum Brimob dalam kasus ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Dikarenakan keterangan diterima kan masih berdasarkan dari keterangan korban saja," katanya
Yudy pun mengaku saat ini baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Sementara lima tersangka lainnya masih dipanggil untuk diperiksa penyidik. Adapun mereka yang ditahan yakni NT, ARH, AR, AK dan HR.
"Kalau yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres ada 5 kemudian 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," bebernya
Sementara oknum Brimob yang juga disebut terlibat, kata Yudy, pihaknya masih terus mencari keterangan tambahan yang dapat menguatkan pengakuan korban bahwa salah satu terduga pelaku pemerkosaan adalah oknum Brimob HST.
"Sampai saat ini kan, masih dari sebatas pengakuan kornan. Sehingga kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban bahwa oknum Brimob yang dimaksud ini terlibat," terangnya
Informasi yang berhasil dihimpun, ternyata peristiwa memilukan itu terjadi saat korban masih bekerja sebagai stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, pada tahun 2022 lalu.
Di situ, korban yang masih berusia 15 tahun mengaku kerap mendapat perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda. Bahkan, dari 11 orang itu diduga ada oknum Kades yang bertugas di Parimo, oknum guru SD dan oknum anggota Polri.
Keseharian korban saat itu bekerja di tempat tersebut hanya sekira enam bulan dengan upah Rp 250 ribu per pekan. Selama itu pulalah korban mendapatkan mengalami tindak asusila dari para pelaku.
Hingga kini, kasus itu pun mulai terkuak setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Januari 2023 lalu. Sementara korban saat ini mengalami masih mengalmi trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |