Ahad, 30 April 2023 - 22:26 WIB
Artikel.news, Tanahbumbu - Pria bernama Ulil Amri (33) tega membunuh istrinya sendiri, Sapnawati (23). Pembunuhan ini akibat cekcok Ulil dengan sang istri yang diduga dipicu faktor ekonomi serta tak terima diminta bercerai.
Pembunuhan itu terjadi di rumah Ulil pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan TMD RT 02 Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban dibunuh saat hendak buang air ke sungai, dimana pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang ada di sebuah timba.
Korban terjatuh ke sungai namun pelaku masih menarik leher korban dengan tali.
Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku membawa korban menyeberang sungai dan menyembunyikannya di semak semak.
Setelah melakukan pembunuhan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun tanaman (roundap) lalu sempat mengabari kakak korban bahwa adiknya menjadi korban pembunuhan.
Namun rupanya upaya pelaku melakukan aksi mengakhiri hidupnya gagal.
Kakak korban yang mendapat kabar itu kemudian melapor ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut dan membawa korban untuk dilakukan visum.
Kemudian pada Ahad (23/4/2023) sekitar pukul 06.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Batulicin mengamankan pelaku di Jalan TMD Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin.
Hasil pemeriksaan, akhirnya diketahui bahwa sang suami Ulil Amri adalah pelaku atas peristiwa pembunuhan sang istri.
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, Ahad (30/4/2023), Kapolres Tanbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto menerangkan tersangka sempat menjalani perawatan di R dr H Andi Abdulrahman Noor.
"Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit akibat meminum roundap," katanya.
Ditambahkan AKP Saryanto bahwa motif pembunuhan memang dikarenakan motif ekonomi dan juga masalah rumah tangga.
"Karena istrinya minta cerai, dan tersangka marah. Dan sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi cekcok juga," jelasnya.
Bersama tersangka, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju warna merah muda motif bunga, satu lembar celana panjang warna hitam, satu buah timba air terbuat dari jiriken putih dengan tali tambang jemuran warna biru dan hijau.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |