Ahad, 16 April 2023 - 22:32 WIB
Artikel.news, Jakarta - Seorang pria paru bayah di Pademangan, Jakarta Utara, tega berbuat asusila terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun.
Parahnya gadis muda berinisial A (18) tersebut menjadi hamil akibat perbuatan bejat pelaku Aldi (48).
Kakak kandung A, Yesika (29) mengungkapkan, pelecehan hingga persetubuhan itu terjadi selama beberapa tahun terakhir setelah ibu kandungnya, Maryati (44), menikah secara siri dengan Aldi pada 2012.
"Ya katanya itu diancam. Sudah gitu, pertama kali itu dari umur 7 tahun, pertamanya pakai jari," kata Yesika, dilansir dari Kompas.com, Ahad (16/4/2023).
Yesika merasa geram dengan Aldi atas perlakukannya kepada A yang kini usia kandungannya memasuki 8 bulan.
Sang ibu Maryati mengatakan, anaknya disetubuhi suaminya saat ia pergi ke pasar.
"Jadi (bersetubuhnya) itu saat subuh. Kan aku ke pasar, pergi jam 5 pagi atau jam 6 pagi," kata Maryati.
"Kalau mama aku ke pasar, mama otomatis meninggalkan dia berdua. Ya sudah, disetubuhi adik saya," timpal Yesika.
Menurut pengakuan A, Yesika mengungkapkan bahwa adiknya disetubuhi oleh Aldi sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Yesika menceritakan, pada 23 Maret 2023, ia mandi bersama adiknya lantaran air di rumah mereka tidak menyala.
Yesika yang sudah berkeluarga merasa curiga dengan A karena sang adik mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan.
"Jadi memang sebelum kami juga sering mandi bareng kalau air mati. Saat itu, perutnya agak sedikit gendut, payudaranya agak membesar, dan banyak stretch mark," ungkap Yesika.
Yesika yang curiga adiknya hamil, keesokan harinya langsung membawa A ke salah satu bidan di dekat rumah mereka
"Ketika di bidan, bidan ngomong, 'kamu hamil ya?', 'enggak'. Dia tetap berkelak, kayak ketakutan begitu," ujar Yesika.
Dengan begitu, Yesika membuat janji dengan bidan agar memeriksa adiknya dengan Ultrasonografi alias USG pada 25 Maret 2023.
"Ternyata benar, dia hamil, usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan. Sekarang kan April, jadi masuk 8 bulan," tutur Yesika.
Yesika penasaran dengan pelaku yang membuatnya adiknya mengandung seorang anak. Namun, setelah di-USG, Amasih belum juga mengaku.
"Hari Minggu, 26 Maret 2023. Pelaku (ayah tiri) sudah pergi dari rumah, kabur. A baru mengaku pelakunya ayah tirinya ini," ucap Yesika.
Atas kejadian ini, Yesika melaporkan Aldi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (27/4/2023).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |