Jumat, 14 April 2023 - 22:36 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hadir langsung pada konferensi pers di Mapolres Batang yang menghadirkan pengasuh ponpes yang mencabuli belasan santriwati.(Foto: Dok. Humas Polda Jateng)
Artikel.news, Batang - Pengasuh Pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bernama Wildan Mashuri Amin (57), berbuat bejat dengan mencabuli belasan santriwati.
Kasus ini pun mendapatkan atensi dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Batang, tersangka mengatakan ada sekitar 15 orang santriwati yang menjadi korbannya.
"Kelalen (lupa) Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," ujar tersangka.
Jawaban tersebut pun membuat Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kaget.
Ia langsung memerintahkan pihak Polres Batang mendalami pengakuan tersangka untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.
"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," tegas Kapolda, dilansir dari TribunJateng, Jumat (14/4/2023).
Tersangka melakukan aksi pencabulan kepada santriwati sejak tahun 2019 lalu.
Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, semua korban Wildan Mashuri Amin merupakan anak di bawah umur.
Meski demikian, saat ini ada satu korbannya yang sudah berusia dewasa.
"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," tutur Ahmad Luthfi saat press release di Mapolres Batang.
Ahmad Luthfi mengatakan, modus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya yakni membujuk korban dengan melakukan seolah-olah menikah siri.
Namun, hal tesebut dilakukan tanpa adanya saksi, hanya keduanya bersalaman lalu mengucapkan ijab kabul.
"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," pungkasnya.
Ganjar Murka
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hadir langsung pada konferensi pers yang berlangsung di Polres Batang, Selasa (11/4/2023). Ganjar erlihat murka atas apa yang dilakukan oleh tersangka.
Pasalnya, aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2023.
"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah?"
"Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu?" tanya Ganjar pada tersangka dengan nada tinggi.
Mulanya, pihak kepolisian mencatat adanya 15 santri yang jadi korban.
Namun saat Ganjar bertanya, tersangka menjawab ada dua korban lagi yang kini sudah lulus.
"Berarti 17 korban, ada lagi tidak? Jujur saja," desak Ganjar, mengutip TribunBanyumas.com.
Ganjar mengaku marah dengan kejadian ini.
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus yang serius di dunia pendidikan.
Pihaknya juga bakal menurunkan tim khusus ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus pencabulan ini.
"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun," pungkas Ganjar.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |