Kamis, 06 April 2023 - 21:53 WIB
AT (45) ditangkap polisi usai dilaporkan menghamili anak tirinya AM (18), lalu membunuh bayinya setelah lahir.(Foto: TribunJakarta.com)
Artikel.news, Bekasi - Bayi tak berdosa yang terlahir dari rahim seorang wanita berusia 18 tahun dibunuh usai terlahir ke dunia.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu merupakan hasil hubungan gelap AM (18) dengan ayah tirinya yakni AT (45).
Gadis remaja itu rupanya pasrah saat tubuhnya digerayangi oleh ayah tirinya hingga terjadi hubungan terlarang berujung kehamilan.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aksi biadab AT terbongkar usai polisi mendapat laporan dari warga setempat. Kasus ini terungkap pada Sabtu (25/3/2023) lalu.
"Saat itu sore hari saat berbuka puasa, di TKP (tempat kejadian perkara) Kecamatan Cabangbungin," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Saat itu, AM merasakan perutnya mules. Kemudian, ia pun bergegas pergi ke kamar mandi rumah kontrakannya tersebut.
Di dalam kamar mandi tersebut, bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir dari kandungan AM.
Persalinan terjadi di kamar mandi itu diketahui tanpa didampingi tenaga medis.
Mengetahui anak tirinya melahirkan, niat jahat AT pun muncul.
Saat itu, sang ayah tiri langsung membunuh jabang bayi yang tak berdosa itu dengan cara ditutup kain dan dipukul.
Hal tersebut dilakukan AT untuk menutupi aksi biadabnya yang selama ini dilakukan kepada anak tirinya tersebut.
"Jadi ada dua kasus, pertama persetubuhan terhadap anak tirinya lalu kasus kedua kekerasan terhadap anak di bawah umur, bayi hasil hubungan mereka," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Bayi hasil hubungan gelap itupun lalu dikubur di tempat pemakaman.
Kemudian, warga mulai curiga hingga akhirnya terbongkar hubungan gelap ayah dengan anak tirinya tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar termasuk tetangga dan kiyai dan RT membantu memberikan informasi soal kejanggalan yang ada di wilayah sana," ucap Kapolres.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |