Senin, 03 April 2023 - 21:30 WIB
Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah berusia 7 tahun lalu jasadnya diperkosa oleh pelaku.(Foto: TribunManado)
Artikel.news, Manado - Kelakuan pria asal Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, ini, betul-betul biadab.
Bagaimana tidak, pria bernama Andika Putra (20), tega membunuh seorang bocah berusia 7 tahun lalu memperkosa jasadnya.
Korban adalah RA yang merupakan adik angkat dari pacar Andika.
Kasus tersebut bermula saat RA tak kunjung pulang sejak Selasa (28/3/2023) hingga malam hari.
Selama ini, RA tinggal bersama keluarga angkatnya yang tak lain bibi kandungnya sendiri.
Karena RA tak kunjung pulang, keluarga sempat membuat unggahan di media sosial terkait hilangnya RA.
"Setelah tak pulang ke rumah sampai malam hari, kakak dari korban membuat postingan di media sosial," ujar Olvi, salah satu kerabat keluarga, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Saat itu, salah satu warga mengatakan melihat bahwa korban mengikuti sebuah motor. Namun saksi tak mengenal orang yang membawa motor tersebut.
Dari CCTV yang ada di desa, korban diketahui dibawa oleh Andika.
Namun saat diamankan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu membantah hal tersebu.
Oleh warga, Andika kemudian dibawa ke kantor polisi dan mengaku menghabisi nyawa adik pacarnya.
Polisi menyebut pembunuhan terjadi pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita,
Saat itu pelaku menjemput korban di daerah Mimahasa Utara dan mengajaknya ke daerah kampung baru Pantai Malalayang, Manado.
Sampai di sana, tiba-tiba pelaku memaksa membuka pakaian korban, namun tidak dituruti oleh bocah perempuan tu.
"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hermanus Panila.
Dalam kondisi tak bernyawa, korban dirudapaksa oleh pelaku. Lalu pria berusia 20 tahun itu memasukkan mayat korban ke bebatuan agar tak ada yang menemukan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, korban ditenggamkan sekitar lima menit oleh pelaku.
"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak. Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambah Wahyudi Santoso.
Saat ini pihak Polresta Manado masih mencari pakaian dari Renatta Managha.
"Pakaiannya belum ditemukan. Kami sudah cari di sekitar TKP tapi belum ditemukan," ucap Wahyudi Santoso.
Ada dugaan pakaian korban dibuang ke laut. Selain itu polisi menyebut korban yang tak bernyawa dirudapaksa oleh pelaku.
Lalu mayat korban dimasukkan ke dalam celah-celah bebatuan di pinggir pantai agar tak ditemukan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |