Jumat, 24 Maret 2023 - 20:28 WIB
Ilustrasi perempuan hamil.(Foto: Theasianparent.com)
Artikel.news, Kubu Raya - Pria berinisial HD di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya berinisial NA hingga hamil.
Berkali-kali HD berupaya untuk menggugurkan kandungan NA namun gagal. Hingga akhirnya HD memutuskan untuk membunuh keponakannya itu.
NA ditemukan tewas bersimbah darah pada Ahad (5/3/2023) di sekitar rumahnya di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Sedangkan pelaku pembunuhan yakni HD sudah diringkus Polres Kubu Raya saat kabur ke wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (11/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa HD dan korban telah menjalin asmara sejak Januari tahun 2022. NA sebenarnya sudah bersuami, dan suaminya tengah bekerja di Malaysia.
Dilansir dari Tribunpontianak.co.id, Jumat (24/3/2023), Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra mengungkapkan bahwa pelaku HD telah beberapa kali berusaha mengugurkan kandungan korban dengan memberikan korban obat. Namun, upaya tersebut tidak berhasil hingga usia kandungan korban mendekati tujuh bulan.
"Tersangka merasa bingung dan pusing karena selalu di chat dan ditelepon oleh korban untuk mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan korban," ungkap Iptu Indrawan dalam konfrensi pers di Polres Kubu Raya.
Pusing karena tekanan korban, akhirnya pada Ahad (6/3), pelaku merencanakan untuk menghabisi korban.
Saat itu, pelaku yang baru pulang dari acara keluarga mengambil pisau lalu hendak mengasahnya.
Kemudian, pelaku menyimpan pisau itu dipinggangnya dan menghubungi korban untuk diajak bertemu dengan alasan ingin memberikan obat pengugur kandungan.
Pada Ahad (6/3) sekira pukul 19.15 WIB, tersangka memberi tahu korban untuk menemuinya di TKP yaitu jembatas bundes Parit Harun, Desa Sungai Asam.
Lalu, korban menemui pelaku dengan berpamitan kepada keluarga beralasan ingin mengambil uang kiriman dari suami.
Saat bertemu, tersangka memberikan air mineral yang dibawanya kepada korban, saat itu pelaku menyampaikan jika air tersebut sudah di bacakan jampi-jampi dan tersangka menyuruh korban untuk meminum air tersebut.
"Namun saat itu korban tidak mau meminumnya dan justru korban marah-marah kepada tersangka dan terjadi cek cok mulut antara korban dan tersangka, saat itu lah pelaku langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menyerang korban saat masih di atas motor," ungkap Kasat Reskrim.
Pertama, pelaku menyerang bagian perut korban lalu pelaku menyerang leher korban hingga korban terjatuh di bawah jembatan.
Saat itu, pelaku sempat mengecek korban dan memastikan bahwa korban sudah meninggal.
Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan dompet korban lalu membuangnya sekaligus membuang pisau yang ia gunakan membunuh korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |