Senin, 20 Maret 2023 - 21:38 WIB
Artikel.news, Trenggalek - Modus ajak ke pantai, ternyata pria inisial AS (19) ingin mencabuli pacarnya yang masih berusia 12 tahun.
AS menyetubuhi bocah perempuan yang masih kelas 5 SD tersebut hingga dua kali di Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, AS saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah keluarga korban melapor ke Polsek Panggul.
"Korban ini sudah pacaran dengan pelaku sejak sebulan terakhir. Lalu pada kencan terakhir kakek korban khawatir karena korban tidak kunjung pulang saat keluar dengan pelaku hingga tengah malam," kata Agus, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (20/3/2023).
Menurut Agus, kakek korban mencari keberadaan pelaku dan korban, lalu berhasil menemukan korban terlebih dahulu dan menginterogasinya.
Dari situ baru terungkap jika korban sudah disetubuhi AS hingga dua kali.
"Korban ini memang tinggal berdua dengan kakeknya. Ayahnya sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya kerja luar kota," lanjutnya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku kepada korban, keluarga korban mencari keberadaan AS hingga akhirnya ditemukan malam itu juga dan diinterogasi.
"Keduanya lalu diinterogasi hingga mengakui semua perbuatannya," jelas Agus.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |