Kamis, 16 Maret 2023 - 22:42 WIB
Seorang siswi SMK di Kota Batam dilaporkan hilang oleh keluarganya. Ia pamit berangkat sekolah pada hari Sabtu (11/3/2023), namun hingga Rabu (15/3/2023) belum kembali ke rumahnya.(Foto: Dok. Pribadi)
Artikel.news, Batam - Seorang siswi SMK di Kota Batam dilaporkan hilang oleh keluarganya. Ia pamit berangkat sekolah pada hari Sabtu (11/3/2023), namun hingga Rabu (15/3/2023) belum kembali ke rumahnya.
Gadis berinisial SA (16), ternyata sedang asyik berhubungan intim dengan FHR (19), pacarnya di sebuah hotel murah di Batam.
Gadis belia itu ditemukan di depan minimarket di kawasan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Rabu (15/3/2023).
Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/3/2023), Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christophel Tamba mengatakan, FHR membawa korban ke kediaman orangtuanya di Kecamatan Batuaji.
Namun karena merasa tidak aman, pemuda tanggung itu membawa korban berpindah-pindah ke beberapa hotel di kawasan Batuaji.
"Waktu beberapa hari selalu bersama itulah dimanfaatkan pelaku untuk merayu korban hingga akhirnya pelaku berhasil mencabuli korban," kata Tamba di Mapolsek Sekupang.
Menurut Tamba, awalnya korban menolak diajak hubungan suami istri. Namun karena terus dirayu, korban tidak kuasa menolak ajakan pelaku.
“Korban mengaku dicabuli pelaku sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan pelaku di kediaman orangtuanya dan satu kalinya di sebuah hotel murah di kawasan Batuaji,” ucap Tamba.
Kendati demikian, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya kepada korban.
Namun setelah mendengar pengakuan korban, pelaku membenarkan pencabulan tersebut.
Saat ini keduanya sudah berada di Mapolsek Sekupang, dimana pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku telah kami tahan di sel Polsek Sekupang dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkas Tamba.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |