Rabu, 08 Maret 2023 - 20:00 WIB
Seorang wanita muda yang berstatus pelajar SMP melahirkan bayi lalu membuang bayi tersebut. Hal ini langsung membuat geger warga Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.(Foto: jpnn.com)
Artikel.news, Kuansing - Seorang wanita muda yang berstatus pelajar SMP melahirkan bayi lalu membuang bayi tersebut. Hal ini langsung membuat geger warga Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Warga setempat menemukan mayat bayi di kawasan perkemahan besar Pramuka Pangean Scout Camp V, Bumi Jai Jai Raok, Desa Padang Tanggung.
Dilansir dari jpnn.com, Rabu (8/3/2023), Polres Kuansing telah menangkap pelakunya, yakni ibu si bayi yang merupakan siswi SMP. Dan dua pria dewasa berusia 20-an tahun yang diduga pacar ibu si bayi.
"Pembuang bayi ini masih pelajar SMP,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata saat dikonfirmasi JPNN.com.
Rendra mengatakan, dua pria dewasa berinisial RF (21) dan MR (22), warga Logas Tanah Darat juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pemuda itu adalah orang yang bersetubuh dengan siswi SMP periode April hingga September 2022 lalu," ujar Rendra.
Saat diinterogasi RF dan MR mengaku tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil, lalu membuang bayinya di Pantai Jai Jai Raok, Desa Padangtanggung.
"Siswi SMP ini tidak pernah menceritakan bahwa dia sedang hamil,” beber Rendra.
Akibat perbuatan itu, RF dan MR disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Rendra.
Kasus ini terungkap dari temuan mayat bayi pada Senin (6/3/2023).
Bayi tersebut ditemukan saat warga membersihkan lokasi yang dijadikan tempat berkemah oleh anak Pramuka Pangean Scout Camp V beberapa hari lalu.
Bayi itu ditemukan dengan kondisi tidak berbusana, tubuhnya sudah dikerumuni lalat, dan terkubur sebagian.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |