Rabu, 01 Maret 2023 - 19:58 WIB
Ilustrasi PSK.(Foto: iNews.id)
Artikel.news, Malang - Perempuan berusia 17 tahun asal Jawa Barat diciduk petugas Satpol PP Kota Malang karena kedapatan menjadi pekerja seks komersil (PSK) di Kota Malang, Jawa Timur.
Dia menawarkan jasanya melalui media sosial. Dalihnya, kehabisan uang di Kota Malang. Dia juga mengaku pernah juga melacur di Jakarta.
Petugas Satpol PP Kota Malang menangkap perempuan itu di Kota Malang pada akhir pekan lalu.
"Ceritanya dia itu pamit ke orangtuanya bekerja di Kota Malang sebagai penjaga toko. Ternyata dia itu main di Kota Malang. Terus kehabisan uang. Nah, terus dia ditelepon sama temennya. Dulu temennya itu pernah buka open BO di Kota Malang, seperti itu," ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat, dikutip dari Surya Malang, Rabu (1/e/2023).
Berdasarkan keterangan yang digali, tidak sekali ini saja perempuan tersebut membuka jasa open BO, sebelumnya ia juga pernah melakukan hal yang sama di DKI Jakarta.
"Ternyata, sebelumnya dia itu pernah melakukan di Jakarta. Dia dipengaruhi teman-temannya," kata Rahmat.
Perempuan itu diketahui putus sekolah. Kedua orangtuanya telah bercerai. Ia kerap mendapat kekerasan di rumah.
Perempuan itu dijemput keluarganya di Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Satpol PP mengirim anak itu ke Dinas Sosial P3AP2KB setelah berhasil menangkapnya.
Satpol PP menegaskan akan meningkat peran pengawasan terhadap potensi pelanggaran Perda di Kota Malang. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak ikut aktif mengawasi.
Dikatakan Rahmat, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persitiwa serupa.
"Pencegahan perlu dilakukan oleh pelaku usaha. Kami koordinasi dengan PHRI untuk memperkatat kedatangan tamu-tamu," ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |