Rabu, 22 Februari 2023 - 20:19 WIB
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kiri), didampingi Kanit PPA, Iptu Sujiani Dwi Hartati (kanan), saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus rudapaksa dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (16/2/2023).(Foto: Tribuncirebon.com)
Artikel.news, Cirebon - Pria berinisial RD (35) harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Cirebon, karena terbukti merudapaksa adik iparnya yang masih berusia sembilan tahun.
Bahkan, korban yang merupakan siswa kelas 3 sekolah dasar (SD) tersebut dirudapaksa hingga berulang kali selama kurun Desember 2022 hingga Januari 2023.
Kepada polisi, RD yang sehari-hari berjulan cilok itu mengaku khilaf hingga nekat merudapaksa adik iparnya yang tinggal satu rumah bersama anak dan istrinya.
"Saya sangat menyesal, peristiwa ini terjadi begitu saja," ujar RD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kepada petugas yang memeriksanya, dilansir dari Tribuncirebon.com, Rabu (22/2/2023).
Ia juga mengaku tak memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya, tetapi beberapa kali pernah memberikan uang Rp5.000 untuk bekal sekolah.
"Beberapa kali korban minta bekal untuk ongkos angkot ke sekolah, saya kasih Rp 5 ribu dan melakukan itu (rudapaksa)," kata RD.
RD mengatakan, kira-kira pada awal Januari 2023 korban pernah mengungkapkan keinginannya untuk memelihara kelinci kepada orangtuanya.
Karenanya, ia pun menggunakan hal itu untuk merayu korban melayani nafsu bejatnya dan berjanji akan membelikan kelinci sebagai hadiah.
"Saya belum beli kelincinya, karena enggak punya uang. Saya tinggal satu rumah dengan anak, istri, dan korban juga di rumah mertua," ujar RD.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menyampaikan, tersangka diamankan saat berjualan cilok di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada 18 Januari 2023.
Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian korban saat dirudapaksa oleh tersangka yang merupakan kakak iparnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah merudapaksa korban sebanyak empat kali saat rumahnya dalam keadaan sepi," kata Anton.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |