Selasa, 21 Februari 2023 - 22:07 WIB
Ilustrasi motor Yamaha NMax.(Foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Lampung Tengah - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial RS, nekat mencuri motor milik rekan satu angkatannya bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Korban dan tersangka diketahui sama-sama berdinas di Polres Lampung Tengah dan sama-sama dilantik pada pertengahan tahun 2022.
Dikutip dari TribunLampung, Selasa (21/2/2023), saat diamankan oleh pihak kepolisian, Bripda RS mengaku ingin memiliki motor bagus seperti milik rekannya itu.
Bripda Aldi menggunakan motor merek Yamaha Nmax yang tergolong motor kaum menengah ke atas.
Sebagai informasi, harga motor Yamaha Nmax baru berkisar Rp30 jutaan.
Korban sendiri baru saja membeli motor tersebut dan belum ada satu bulan dipakai. Plat nomor polisi motor korban juga belum keluar.
"Kejadian hari Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Lampung Tengah," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat dikonfirmasi.
Pencurian terjadi ketika korban memarkirkan motor di barak untuk piket di Mapolres Lampung Tengah.
Laporan kehilangan kemudian dibuat korban seusai ia mendapati motornya hilang dari tempat parkir.
"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," kata Kapolres.
Kecurigaan Bripda RS melakukan pencurian semakin menguat seusai diketahui bahwa Bripda RS mengetahui Bripda Aldi memiliki kunci rahasia motor.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," ujar Doffie.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menjelaskan, motor korban disimpan oleh tersangka di rumahnya.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim.
Bripda RS mengaku motor milik korban rencananya akan digunakan sendiri.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |