Ahad, 12 Februari 2023 - 18:15 WIB
Artikel.news, Jakarta - Anggota Densus 88 Bripda HS ditangkap karena membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Pembunuhan tersebut diduga karena motif ekonomi.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/1/2023) dini hari. Korban diitemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Wartakotalive.com, Ahad (12/2/2023).
Dijelaskan oleh pengacara keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS memang sengaja memesan layanan taksi online melalui aplikasi dan minta diantarkan ke suatu tempat.
Sebelumnya, Bripda HS juga sudah berkata dirinya tak memiliki uang.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.
Bripda HS rupanya dikenal sebagai anggota yang bermasalah.
Keterangan itu diperoleh dari Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy.
Kabag Banops Densus 88 Anterior Polri, Kombes Aswin Siregar juga mengungkapkan bahwa anggotanya tersebut telah banyak melakukan pelanggaran dan akhirnya tertangkap karena kasus pembunuhan.
Bripda HS pernah menipu rekan sesama anggota Polri. Ia juga kerap meminjam uang sehingga terlilit utang yang ia gunakan untuk judi online.
Saat ini Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya tersangka Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |