Sabtu, 11 Februari 2023 - 18:59 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial BG di Kota Manado, Sulut, terpaksa harus berurusan dengan polisi.(Foto: Manado Post)
Artikel.news, Manado - Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial BG di Kota Manado, Sulut, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Ia telah menghamili pacarnya yang merupakan perempuan berusia 13 tahun. Usai melakukan perbuatan tersebut, BG ternyata tak mau bertanggungjawab.
BG pun diciduk Tim Resmob On The Road Polresta Manado, setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Dilansir dari Manado Post, Sabtu (11/2/2023), peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Agustus 2022 di Kecamatan Bunaken.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, ibu korban kemudian melaporkan ke SPKT Polresta Manado. Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, di sebuah kos-kosan di daerah Tuminting,” jelasnya.
Terduga pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih yang diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
“Akibat hubungan tersebut, saat ini korban tengah hamil, namun terduga pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya sehingga ibu korban membuat laporan ke kantor polisi,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai ditangkap Tim ROTR, terduga pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |