Jumat, 10 Februari 2023 - 21:27 WIB
Polisi meringkus oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum pejabat inisial DLH itu ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Artikel.news, Muna -- Polisi meringkus oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum pejabat inisial DLH itu ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Muna Iptu Arman menuturkan, oknum ASN yang menjabat sebagai Kabid Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Muna itu digerebek polisi saat asyik pesta sabu bareng anak buahnya, HSR di rumah warga.
"Benar, yang bersangkutan merupakan Kabid Pencemaran Lingkungan di DLH Muna. Adapun lainnya warga salah satunya itu bawahan atau anak buahnya," kata Iptu Arman dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/2//2023).
Dia menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait pesta sabu di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Muna.
Berangkat dari informasi itu, Satnarkoba Polres Muna akhirnya bergerak dan berhasil menciduk oknum pejabat HDT bersama sejumlah orang lainnya pada Selasa (7/2/2023).
"Jadi yang diciduk saat pesta itu ada lima orang termasuk oknum pejabat dinas ini dan bawahannya serta 3 warga lainnya," ungkapnya
Adapun ketiga warga lainnya, kata Arman, mereka masing-masing inisial BM (50), JF (47), dan RS (47). Selain kelima pelaku itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 17 sachet berisi serbuk kriistal bening yang diduga adalah sabu.
Barang haram tersebut, kata Arman, disimpan pelaku di dalam toples kemudian ditanam di tanah di dalam kios milik salah satu tersangka yakni RS.
"Disitu kami mengamankan 17 saset berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan dalam toples kecil yang ditanam di dalam tanah di kios milik RS," katanya
Atas perbuatannya, kini para pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |