Selasa, 07 Februari 2023 - 11:13 WIB
Artikel.news, Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Hernadi SH, MH, bersama Plt Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Utary Sukmawati Syarief SE, Ak, serta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023).
Kunjungan itu dalam rangka melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung. Mereka diterima langsung oleh Hakim Agung Dr H Edi Riadi SH, MH.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Hernadi menyampaikan mereka berkonsultasi tentang tugas pokok dan fungsi (tusi) BHP Makassar, khususnya terkait Perwalian dan Pengampuan.
Sebagaimana diketahui salah satu tugas BHP yang berada dalam lingkup KemenkumHAM yaitu memiliki peran sebagai Wali Pengawas dan Pengampu Pengawas.
“Dari hasil konsultasi ini kami harapkan semoga dapat menjalin hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan BHP Makassar guna memudahkan serta memberikan penguatan pada BHP dalam melaksanakan tugasnya,” terang Utary, dalam rilis BHP Makassar, Selasa (7/2/2023).
Selain itu, BHP meminta masukan MA tentang rencana menghadirkan narasumber dalam kegiatan sosialisasi TUSI BHP Makassar yang dijadwalkan bulan Maret 2023.
Narasumber yang akan diundang yaitu semua Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di 13 provinsi dalam wilayah kerja BHP Makassar.
Mereka diundang memberikan materi tentang sinergitas antara lembaga peradilan dengan BHP Makassar terkait Perwalian dan Pengampuan.
Dari kunjungan BHP Makassar tersebut, Hakim Agung Edi Riadi sangat merespon dan mendukung penuh rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
Hakim Agung Edi Riadi menyampaikan bahwa penguatan regulasi BHP Makassar sangat penting agar sinergitas antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang mengeluarkan dan menetapkan Perwalian dan BHP Makassar selaku Wali Pengawas.
Ia mengharapkan sinergitas tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |