Sabtu, 04 Februari 2023 - 22:06 WIB
Artikel.news, Denpasar - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur mengamankan seorang cewek cantik berinisial EGA (19).
Cewek ini diamankan setelah terlibat pencurian emas di sebuah kamar indekos di Jalan Sedap Malam Gang Ibu Alam Kebon Kori Kelod, Kesiman, Denpasar, Bali, pada Rabu (25/1/2023) malam.
Pencurian emas terungkap setelah korban berinisial WI yang baru pulang dari bekerja mendapati kamar indekosnya berantakan.
Korban WI syok saat mengecek lemari, beberapa perhiasan emas miliknya hilang.
Setelah mendapat laporan korban, tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka pernah indekos di TKP. Jadi, tersangka tahu situasi di sana, terutama saat korban bekerja malam hari,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dilansir dari jpnn.com, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Kompol Sudiarta, pencurian emas bermula ketika tersangka mencoba membuka salah satu pintu kamar indekos.
Namun, karena terkunci muncul ide tersangka untuk memanggil tukang kunci panggilan.
Kepada tukang kunci, tersangka EGA mengatakan kamar indekos tersebut adalah kamarnya, kebetulan kuncinya hilang.
Adapun perhiasan yang di ambil tersangka berupa beberapa anting dan cincin milik korban senilai Rp 5.554.000.
Sehari kemudian tersangka menjual perhiasan tersebut di toko emas dan pembeli emas di Jalan Hasanuddin Denpasar.
Tim opsnal unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendatangi sejumlah toko emas di Denpasar dan menerima informasi bahwa ada seorang perempuan menjual berbagai macam perhiasan.
Berdasarkan ciri-ciri sesuai dengan informasi, petugas akhirnya mendapati tempat tinggal pelaku.
“Tersangka EGA ditangkap di tempat indekosnya di seputaran Dalung, Sabtu (28/1) lalu,” beber Kompol Sudiarta.
Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.
"Motifnya karena ekonomi. Tersangka ini dahulu bekerja di kafe, setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan.
Tersangka dengan korban tidak saling kenal, tetapi tersangka tahu korban tidak ada di indekosnya karena dia dahulu pernah tinggal di TKP," papar Kompol Sudiarta.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |