Rabu, 01 Februari 2023 - 17:30 WIB
Artikel.news, Denpasar - Seorang wanita berparas cantik berinisial FDW (20) diciduk aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh dua temannya.
Dua wanita bernama Dwi Rahmawati (19) dan Ayu Muliani Mustika (25) melapor ke polisi karena uang mereka di ATM telah dikuras oleh FDW.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan membenarkan penangkapan wanita tersebut. “Ya, kami susah amankan cewek berinisial FDW,” ucap kapolsek, dilansir dari Radar Bali, Rabu (1/2/2023).
FDW membobol pin ATM BRI milik Dwi Rahmawati dan pin BCA milik Ayu Muliani Mustika. Selanjutnya FDW langsung menguras isi tabungan di dua ATM milik temannya itu.
Wanita cantik ini diciduk oleh Tim Unut Reskrim Polsek Denbar setelah menerima laporan dari Dwi Rahmawati dan Ayu Muliani pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ke tiga cewek cantik ini saling kenal dan tinggal di kosan yang sama walaupun beda kamar, yakni di kawasan Jalan Gunung Soputan, Gang Sagina, Pemacutan Kelot, Denpasar Barat.
Kasus ini terungkap berawal ketika ATM milik Dwi Rahmawati dan Ayu Muliani raib saat hendak melakukan transaksi di ATM tak jauh dari kosan mereka.
Untuk memastikan uang mereka masih aman, mereka lakukan print rekening koran di dua bank berbeda. Ternyata uang di dalam rekening telah raib.
Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Denpasar Barat, Jumat lalu (27/1/2023) sekitar pukul 14.30.
“Korban Rahmawati mengaku bahwa terlapor mencuri kartu ATM BRI dan mengambil uang Rp5 juta tanpa sepengetahuannya. Sedangkan korban Mustika mengaku terlapor mencuri kartu ATM BCA dan mengambil uang Rp3 juta,” ungkap petugas di Mapolsek Denbar.
Saat itu juga, tim melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan, baik memeriksa saksi korban dan lakukan olah TKP, pelaku mengarah kepada pelaku yang tak lain teman korban bendiri berinisial FDW.
“Dua korban mengaku bahwa, FDW mengetahui pin ATM mereka. FDW diamankan saat itu juga tanpa perlawanan,” sambung petugas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil ATM BRI milik Rahmawati pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 17.00.
”Uang Rp5 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari. Begitu pun uang Rp3 juta milik Mustika digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari juga,” pungkas petugas.
ATM itu dicuri saat kedua korban sedang beristirahat. Uang diambil dengan mudah karena mengetahui pin ATM.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |