Rabu, 01 Februari 2023 - 17:15 WIB
Artikel.news, Jember - Seorang pria berinisial MA yang merupakan mantan rektor sebuah perguruan tinggi swasta di Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri.
MA diduga telah berselingkuh dengan anak buahnya sendiri.
Penasehat hukum istri MA, TP, mendatangi Mapolres Jember pada Rabu (25/1/2023) lalu untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan pekan lalu.
”Kami menemui Kanit PPA untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan klien kami,” ujar kuasa hukum TP, Zainuddin, dilansir dari jawapos.com, Rabu (1/2/2023).
Dia menjelaskan, dalam laporannya, MA diduga berselingkuh dengan salah satu karyawannya. Diketahui, MA menjalankan aktivitas di salah satu hotel di Jember.
Awal mula terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan tersebut berkat rekaman CCTV yang ditemukan TP di hotel miliknya sendiri. MA ternyata mempunyai ruangan khusus di hotel tersebut untuk bisa memasukkan karyawannya yang berinisial NR.
”Kamar khusus yang biasa dilakukan untuk berdua,” bebernya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari menyatakan, kasus tersebut sudah masuk laporan dan sedang dalam penyelidikan.
”Benar terlapor (MA) dan saksi terlapor (NR) sudah kami panggil. Tapi, pada panggilan pertama belum datang. Dalam waktu dekat kami layangkan panggilan kedua,” ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |