Jumat, 27 Januari 2023 - 22:09 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur.(Foto: tippytricks.com)
Artikel.news, Palembang - Seorang pemuda berusia 23 tahun ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah mempekosa seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Dilansir dari Popmama.com, Jumat (27/1/203), awalnya, pelaku dan korban bertemu lewat media sosial. Korban sering mengobrol bahkan curhat dengan pelaku ketika ia dimarahi oleh ibunya. Sang ibu memarahinya karena tidak fokus saat belajar dan hanya main handphone.
Lalu korban pun dibujuk oleh pelaku untuk meninggalkan rumah. Pada hari Kamis (12/1/2023), korban pun kabur bersama pelaku ke kosannya di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Selama dua malam dibawa ke kosan pelaku, korban diperkosa sebanyak enam kali. Pada Sabtu (14/1/2023), korban pun dikembalilan oleh pelaku ke rumah kerabatnya yang berada di salah satu perumahan di Ogan Ilir.
Ibu korban panik mengetahui anaknya berada di kediamanan kerabatnya di Ogan Ilir, kemudian menjemput korban. Namun, si pelaku kembali menghubungi korban. Kepada sang ibu, korban mengaku telah 6 kali diperkosa oleh pelaku.
"Setelah korban berada bersama keluarganya, tersangka masih sering menghubungi korban yang mana HP milik korban sudah di tangan ibunya," ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi.
"Pada hari Sabtu keluarga korban sepakat untuk melihat dan memastikan tersangka apakah sesuai dengan keterangan korban," lanjutnya.
Setelah itu, ibu korban berpura-pura sebagai si anak dan membalas chat pelaku yang mengajak korban kembali bertemu dan melakukan hubungan suami istri. Ibu korban pun menemui dan menjebak pelaku.
Setelah terjebak, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Subdit PPA Polda Sumsel. Kini, ia telah ditahan dan diproses hukum oleh Tim Subdit PPA Polda Sumsel.
Pelaku dijerat demgan pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |