Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:36 WIB
Ilustrasi polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel.(Istimewa)
Artikel.news, Banyuasin - Seorang ASN yang merupakan pejabat di Inspektorat OKU Selatan, Sumsel, berinisial MR (44), digerebek tengah berduaan dengan perempuan inisial NS (41) di sebuah hotel berbintang empat di kawasan Jakabaring, Banyuasin, beberapa waktu lalu.
NS yang merupakan istri orang digerebek langsung oleh suaminya berinisial Y bersama aparat kepolisian.
Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan MR dan NS di kamar hotel berbintang ini, sudah berproses secara hukum. Bahkan kini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin.
Kuasa hukum korban Rusmawati, kasus ini terungkap setelah korban curiga dengan sang istri. Sehingga, berinisiatif untuk mencari tahu kecurigaan yang selama ini dirasakan korban.
"Didampingi pihak kepolisian, korban menggerebek istrinya sedang berduaan di dalam kamar dengan MR yang merupakan Inspektur Pembantu di Inspektorat di OKU Selatan. Setelah penggerebekan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ujar Rusmawati, dikutip dari Sripoku.com, Sabtu (14/1/2023).
Lanjutnya, dari laporan yang dibuat korban, kini kasus yang melibatkan MR dan NS sudah berada di meja hijau.
Terakhir, dilakukan persidangan secara tertutup di PN Pangkalan Balai Banyuasin dengan agenda memeriksa sejumlah saksi.
Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan.
MR yang merupakan oknum pejabat di Inspektorat OKU Selatan, dilaporkan suami MS dengan pasal pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama sembilan bulan.
"Oknum ini tidak ditahan. Tetapi, kami dan juga korban berharap pada sidang tuntutan kedepan, JPU bisa menuntut oknum ini dengan hukuman yang berat. Karena, sudah merusak rumah tangga orang," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum dan juga korban berharap kepada majelis hakim bisa menjatuhkan putusan hukuman yang maksimal kepada oknum tersebut. Karena, sebagai ASN sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Selain itu, berbuat tidak senonoh dan sengaja melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang diketahui sudah memiliki suami.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |