Senin, 09 Januari 2023 - 17:12 WIB
Surat petisi warga meminta agar kakek JP pindah dari lingkungan tempat tinggal warga kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.(Foto: Tribun Medan)
Artikel.news, Tanjungbalai - Warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut, resah dengan adanya pernikahan antara seorang kakek berusia 68 berinisial JP dengan seorang gadis 15 tahun berinisial AS.
Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi akibat adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lingkungan, Syahdan.
Menyikapi hal tersebut, Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya.
Bahkan, menurut Rahman, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra.
"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra. Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, dilansir dari Tribun Medan, Senin (9/1/2023).
Ia menambahkan, pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun berkesan tertutup tidak diketahui warga dan kepling.
"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.
Warga pun membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal di lingkungan mereka yang sudah ditandatangani hampir 100 orang warga.
Sementara kepala lingkungan Syahdan membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurutnya warga khawatir dengan keberadaan JP yang merupakan seorang duda akan melancarkan aksinya kembali.
"Gitulah mereka mengaku resah. Tapi kalau bisa ya secara baik-baik. Karena si JP ini bagus juga bertetangga. Dia ini merupakan donatur juga kalau ada kemalangan," jelas Syahdan.
Surat petisi warga meminta agar kakek JP pindah dari lingkungan tempat tinggal warga kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.(Foto: Tribun Medan)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |