Jumat, 06 Januari 2023 - 18:11 WIB
Hotel yang menjadi lokasi pembunuhan seorang wanita di Purwokerto, Jawa Tengah, oleh pacarnya seorang residivis kasus pembunuhan.(Istimewa)
Artikel.news, Cirebon - Polisi menangkap Didi Yulianto alias Ronni (35) di Cirebon, Jawa Barat. Pria yang merupakan residivis kasus pembununan ini diduga telah membunuh pacarnya di salah satu hotel di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, mengungkap korban bernama Indah Dita Cahyani (25), warga Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di salah satu hotel di Purwokerto, pada Selasa (3/1/2023).
"Mayat perempuan tersebut ditemukan di kamar nomor 16 Hotel Erlangga 2 Purwokerto," kata Agus kepada wartawan di kantornya, yang dilansir dari Detik.com, Jumat (6/1/2023).
Pelaku sempat diburu petugas hingga akhirnya ditangkap saat berada di Cirebon, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
"Berhasil ditangkap di Cirebon, di rumah temannya yang sesama mantan napi, karena pelaku residivis kasus pembunuhan pada 2012 dan telah bebas tiga tahun yang lalu pada 2020," ungkap Agus.
Ia menjelaskan sebelum dibunuh, korban sempat dianiaya pelaku di beberapa lokasi. Pertama, pelaku memukul dan menganiaya korban di salah satu tempat karaoke di Purwokerto.
"Kemudian TKP kedua adalah di dekat Terminal Bulupitu Purwokerto juga mengalami penganiayaan. Terakhir di Hotel Erlangga 2 Purwokerto yang menjadi penemuan mayat korban, di tempat itu korban dihabisi," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, Agus mengungkap pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Menurutnya, pelaku tega membunuh korban karena didasari rasa cemburu.
"Adapun status antara korban dan pelaku adalah berpacaran kurang lebih sudah selama 2 tahun. Awalnya pelaku cemburu karena korban mempunyai pacar lain," kata Agus.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. "Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 jo 338 terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman sekitar 20 tahun penjara," tutupnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |