Senin, 02 Januari 2023 - 17:09 WIB
Asnar Pratiwi Alwi mencerikan kasus perselingkuhan suaminya yang seorang anggota polisi bersama adiknya sendiri di kanal Youtube Uya Kuya TV.(Tangkapan layar Uya Kuya TV)
Artikel.news, Kendari - Seorang oknum polisi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berselingkuh dengan adik dari istrinya atau adik iparnya sendiri.
Sang istri bernama Asnar Pratiwi Alwi yang menceritakan bahwa suaminya direbut oleh wanita lain, yang merupakan adiknya sendiri
Suami Tiwi itu tercatat sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Kalimantan Utara dan menjabat sebagai Kabag Rohjas berinisial Iptu H.
Cerita yang dialami Tiwi mulai menjadi bahan perbincangan publik saat dirinya dalam program Uya Kuya TV yang diunggah pada 16 Desember 2022 lalu.
Tiwi membeberkan secara gamblang awal dirinya mengetahui hubungan suami dengan adik kandungnya hingga berujung pernikahan siri.
Tiwi kepada Uya Kuya mengaku sudah menikah dengan H selama 17 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.
Selama belasan tahun itu, pernikahannya berjalan baik tanpa ada masalah. Hingga pada bulan Maret 2021, suaminya tiba-tiba meminta izin untuk berpoligami.
"Saya mengatakan, saya tidak mau dipoligami. Kalau ada poligami kita bercerai," kata Tiwi, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (2/1/2022).
Mendengar penolakan dari istri, H kemudian memberikan dalil menyebut poligami adalah sunah Rasulullah.
Poligami juga cara istri bisa masuk surga melalui pintu mana saja. Kemudian terjadi perdebatan antara Tiwi dengan suaminya perihal poligami.
Tiwi menyebut, setelah suaminya meminta izin poligami, hubungannya pernikahannya berlanjut sediakala.
Hingga pada bulan Juli 2021, Tiwi mendapatkan kabar mengejutkan dari suaminya. H mengaku sudah memadu Tiwi dengan menikah lagi.
"Di bulan 7 dia ngomong saya sudah menikah dan sudah poligami kamu. Tapi dia tidak ngomong menikah dengan siapa," ujar Tiwi saat ditanya Uya Kuya.
Tiwi melanjutkan, saat dirinya tahu dipoligami, ia langsung memintai cerai. Namun, Tiwi mengaku saat itu sangat sulit untuk berpisah dengan suami.
Mengingat ikatan pernikahan sudah terjalin belasan tahun dan memiliki tiga orang anak.
"Saya di situ banyak berpikir, saya salat. Saya harus mengambil keputusan yang mana. Sementara saya punya tiga anak. Saya berpikir lagi masa depan saya," kata Tiwi.
Tiwi menjelaskan, dirinya baru mengetahui sosok yang dinikahi suaminya adalah adiknya saat mendapat telepon dari keluarganya.
Diketahui, Tiwi dan sang adik merupakan saudara namun beda ibu.
"Kakak nelpon saya, dia bilang istrinya namanya ini. Saya langsung tanya suami saya. 'Di mana kau simpan malumu' saya bilang. 'Kau nikah dengan adik ku'," ucap Tiwi mengulang percakapan dengan suaminya kala itu.
"Saat itu saya semakin jijik dengan suami saya. Astaghfirullah," tambah Tiwi.
Adik sepupu Asnar Pratiwi Alwi, Desi Purnamasari membenarkan apa yang dialami oleh kakaknya itu.
Tiwi kemudian mencari keadilan dengan melaporkan Iptu H ke Divisi Propam Polda Kaltara pada Agustus 2021.
Sidang etik juga sudah digelar, namun hasil putusan belum memenuhi rasa keadilan untuk Tiwi.
Tiwi menilai suaminya layak untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Bahkan sidang kode etiknya ini cuma satu kali saja diikuti oleh kakak sepupu saya dan langsung dibacakan putusan," kata Desi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Desi melanjutkan penjelasannya, dirinya juga membantu kakaknya untuk mencari keadilan.
Dengan cara menyebarkan video berisi informasi kasus yang dialami Tiwi ke media sosial.
Desi juga menghubungi Uya Kuya agar Tiwi diundang ke Jakarta menceritakan kisahnya.
Hasilnya, kini kasus ini mulai ditangani oleh Div Propam Mabes Polri.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |