Ahad, 01 Januari 2023 - 18:49 WIB
Sepasang kekasih berinisial MI (36) dan NH (24) nekat melakukan pencurian uang dengan menguras isi rekening seseorang melalui M-Banking.(Foto: Dok. Polsek Mampang)
Artikel.news, Jakarta - Sepasang kekasih berinisial MI (36) dan NH (24) nekat melakukan pencurian uang dengan menguras isi rekening seseorang melalui M-Banking.
Keduanya melakukan hal tersebut lantaran butuh biaya untuk pernikahan mereka. Tidak tanggung-tanggung, mereka berhasil menguras uang hingga Rp120 juta dari rekening tersebut.
Tapi perbuatan mereka keburu ketahuan. Hanya dua hari setelah menikah, MI dan NH langsung diciduk polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ahad (1/1/2023), aksi pencurian itu bermula pada saat kedua pelaku menemukan satu unit ponsel milik seseorang di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2022 lalu.
Kemudian keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada aplikasi m-banking mobile.
Pelaku pun lalu mengakses m-banking tersebut dengan cara lupa password dan kemudian mentransfer uang didalamnya ke rekening milik pelaku NH.
"Itu handphone korban kan, enggak dipassword. (M-Banking) dibikin lupa password, kode verifikasinya kan ke handphonenya," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Budi Laksono kepada wartawan.
Uang ratuan juta tersebut, kata Budi, langsung ditransfer ke rekening NH setelah berhasil membuka aplikasi M-Banking dari handphone tersebut.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp120.637.000," kata Budi.
Pernikahan yang menggunakan uang tersebut dilangsungkan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Ahad (25/12/2022) lalu.
"Sisanya masih Rp30 juta, selebihnya buat biaya pernikahan," ucapnya.
Aksi sepasang kekasih terendus oleh Unit Reskrim Polsek Mampang. Keduanya ditangkap di Stasiun Senen Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 23.55 WIB.
"Iya (baru dua hari nikah diamankan)," tuturnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang barang milik mereka yakni empat buah ponsel, tiga buah kartu ATM, enam buah perhiasan emas dan uang tunai Rp5 juta.
Sedangkan korban mengalami kerugian berupa kehilangan ponsel jenis Samsung Galaxy A03 dan uang sebesar Rp120 juta lebih.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |