Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:30 WIB
Artikel.news, Ciamis - Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Bahkan, ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya sebanyak 15 kali hingga membuatnya hamil.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengemukakan bahwa pelaku berinisial AN (48) melakukan perbuatan bejat tersebut berulang kali di rumah pelaku sekaligus juga rumah korban.
"Perbuatan tersebut terjadi di rumah pelaku, saat istri pelaku tidak di rumah," ujar Kapolres Ciamis, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (31/12/2022).
Dari pemeriksaan petugas diketahui, pelaku melancarkan aksi bejat tersebut saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah. ER, istri pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual makanan gorengan keliling.
AN menikah dengan ER sejak 12 tahun lalu, ketika korban masih balita berusia 3 tahun.
AN melancarkan aksi cabulnya saat korban Bunga (bukan nama sebenarnya) pulang dari sekolah.
Sebelum mencabuli atau menyetubuhi Bunga, pelaku terlebih dahulu mengiming-iming korban dengan uang jajan.
"Korban diiming-iming uang jajan. Kadang Rp20.000, ada juga Rp50.000 bahkan sampai Rp100.000. Sehingga perbuatan tersebut terjadi berulang kali," kata Kapolres Ciamis.
Dengan iming-iming uang jajan tersebut, sejak bulan Juli lalu, pelaku menyetubuhi anak tirinya sampai 15 kali hingga hamil.
Menjelang akhir Desember ini korban telat menstruasi, yang membuat ibu korban curiga. Pada Jumat (23/12/2022) lalu, terbongkar ulah bejat pelaku.
Pelaku sekarang mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tidak lain adalah ibu kandung korban.
Menurut AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, untuk sementara korban tidak sekolah terlebih dahulu. Dan sekarang, memang waktu libur sekolah. Korban masih duduk di kelas I SMP.
Jajaran Polres Ciamis juga menurunkan tim trauma healing untuk mendampingi korban.
"Kami persiapkan petugas untuk mendampingi korban," ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |