Jumat, 30 Desember 2022 - 21:31 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Artikel.news, Makassar -- Polisi melarang warga luar agar tidak masuk ke wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelarangan itu dilakukan pada saat perayaan pergantian tahun baru 2023, pada Sabtu 31 Desember 2022.
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menegaskan akan menutup semua akses jalur masuk ke Kota Makassar dengan menerjunkan 1.061 personel untuk berjaga di batas kota.
"Sekitar 1.061 polisi diterjunkan menutup pintu-pintu masuk ke Makassar. Nanti kita berlakukan itu setelah jam 5 sore besok. Semua akses akan ditutup di lima titik perbatasan daerah yang akan masuk ke Kota Makassar," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Budhi menjelaskan bahwa pelarangan itu dilakukan lantaran Kota Makassar sudah padat. Sehingga tentu akan sulit diminimalisir tindak kejahatan jika warga yang masuk ke Kota Daeng semakin membludak.
"Harapan kami warga yang bukan domisili Makassar dan mau masuk ke Makassar agar sebaiknya kembali ke daerahnya. Sebab, Kota Makassar sendiri sudah sangat padat, apalagi ketika ada tambahan dari warga luar Makassar tentu lebih parah lagi," jelasnya.
Budi menyebut bahwa ribuan personelnya itu ditempatkan di titik-titik (jalan) masuk Kota Makassar. Kemudian, personel yang berjaga akan memeriksa KTP warga yang akan masuk ke Kota Makassar.
Pemeriksaan itu dilakukaan di setiap perbatasan Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Nantinya, petugas akan menghalau setiap orang yang bukan warga Makassar masuk ke Makassar.
"Jadi anggota periksa KTP. Dan warga yang bukan KTP Makassar dilarang masuk ke Makassar," tegasnya
Selain itu, Budi juga meminta kepada warga Makassar agar tidak menyalakan petasan dan berpesta miras pada perayaan pergantian tahun. Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan akan langsung menindak jika ditemui adanya pesta miras.
"Tentunya yang mengganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan Kota Makassar pasti kita akan larang. Intinya polisi akan tertibkan yang mengganggu Kamtibmas," terang Kombes Budi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |