Senin, 26 Desember 2022 - 20:33 WIB
SK (55), pria yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil diamankan aparat Polres Mojokerto.(Foto: Jatimnow.com)
Artikel.news, Mojokerto - Perbuatan pria berinisial SK (55) betul-betul bejat. Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil.
Akhirnya Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pun turun tangan untuk meringkus SK.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita kejadian yang dialaminya.
Menurutnya, pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pria itu merupakan pakde atau paman dari korban yang masih di bawah umur.
"Orangtua korban melapor setelah anaknya bercerita ke ibunya jika ia diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku," kata Tri, dikutip dari Jatimnow.com, Senin (26/12/2022).
Mantan Wakapolsek Mojoanyar ini menambahkan, korban saat ini sedang hamil akibat perbuatan pelaku.
"Hal tersebut diketahui ketika pihak sekolah bersama bidan desa berinisiatif melakukan tes kehamilan kepada korban," beber Tri.
Sementara itu, SK mengakui perbuatan bejatnya dilakukan sudah empat kali.
"Tiga kali di rumah, serta sekali di rumah korban," ucap SK.
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana persetubuhan kepada anak di bawah umur.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |