Ahad, 25 Desember 2022 - 22:18 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh.(Foto: Tribun Jateng)
Artikel.news, Bekasi -- Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi penggrebekan pasangan mesum di sebuah kamar di Kampung Klender, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penggrebekkan dilakukan oleh suami pelaku yang istrinya diduga berselingkuh dengan seorang pria oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, berinisial SB (56).
Saat digerebek, keduanya dalam keadaan tanpa busana usai melakukan hubungan badan.
Pendobrakan dilakukan oleh suami pelaku bersama para warga yang juga turut merekam aksi tersebut.
Camat Karangbahagia, Karnadi membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan bahwa SB merupakan seorang staf trantib yang bertugas di wilayahnya.
"Dia anggota trantib, kejadiannya kalau enggak salah Selasa malam kemarin," kata Karnadi, dikutip dari Wartakotalive.com, Ahad (25/12/2022).
Setelah kejadian, SB kabur melarikan diri dan mangkir dalam melaksanakan tugasnya.
Meski begitu, Karnadi mengatakan telah memberhentikan anggotanya itu secara tidak hormat.
"Sudah saya berhentiin," singkatnya.
Di sisi lain, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menekankan bahwa oknum berinisial SB bukan merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
"Begini, saya jelaskan, itu bukan anggota Satpol PP, dia itu staf trantib kecamatan, bukan bagian dari Satpol PP Kabupaten Bekasi. Jadi kewenangannya kecamatan," ucap Deni.
Meski SB memiliki tugas yang sama dengan anggota Satpol PP lain, namun status kepegawaian SB tercatat sebagai staf kecamatan.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Akan Maafkan Rizky Billar Jika Lakukan Perselingkuhan: Aku Nggak Bisa
Ada pun tupoksi untuk menjatuhkan sanksi merupakan kewenangan camat setempat.
"Jadi kalau mau menjatuhkan sanksi, itu haknya camat. Di lapangan dia mungkin pakai seragam yang sama seperti Satpol PP lain, tapi bukan bagian dari kita. Namanya pun saya enggak tahu. Setelah saya cek, ternyata memang bukan tim kami. Karena staf trantib di kecamatan," jelasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |