Jumat, 23 Desember 2022 - 19:25 WIB
Ilustrasi KDRT.
artikel.news, Sinjai-- Seorang suami inisial RS di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya istrinya sendiri YA (32). RS melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri dengan menbanting di tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan, bahwa korban melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan penganiayaan dengan cara didorong sampai terbanting di temoat tidur.
"Benar kalau laporannnya ada. Di laporan itu korban mengaku kalau dianiaya dengan didorong sampai terbanting di tempat tidur," kata Syahruddin saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Dia menjelaskan, bahwa insiden itu terjadi pada Selasa kemarin 20 Desember di Kelurahan Lappa, Sinjai Utara. Saat itu, pelaku disebut melakukan penganiayaan lantaran telah ketahuan selingkuh dengan wanita simpanannya. Sang istri mengaku mendapati foto suaminya bersama wanita lain.
"Pengakuan dari korban kalau dia mengetahui suaminya ini selingkuh. Karena ada bukti foto suaminya bersama wanita lain itu diunggah melalui story WhatsApp (WA)," katanya
Setelah mendapati bukti perselingkuhan itu, kata Syahruddin, korban kemudian
memberanikan diri untuk membuka handphone milik suaminya pada saat tertidur. Disitu korban mendapati sejumlah bukti bukti perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
Berangkat dari bukti perselingkuhan itu, korban kemudian menanyakan ke pelaku. Namun, pelaku membantah dan langsung menganiaya istrinya.
"Dalam keterangannya, korban menyebut jika dirinya dianiaya setelah mendapati bukti perselingkuhan itu di HP terlapor. Tapi terlapor ini langsung membantah dan menganiaya korban," ungkapnya.
Atas kejadian itu, sang istri YA kemudian membuat laporan di Polsek Sinjai Utara. Meski telah berusaha dimediasi oleh aparat setempat, YA tetap ngotot agar suaminya itu segera dihukum.
"Mereka sempat sdah buat surat pernyataan di Polsek Sinjai Utara dan mediasi tapi korban ini tetap mau lanjut ke rana hukum," katanya
Saat ini, lanjut Syahruddin, pihaknya tenfah melakukan penyelidikan dengan memanggil ulang pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Sudah tahap lidik kasusnya. Dan sementara kami akan panggil lagi pelapor untuk diambil keterangannya," terangnya.(*)
Laporan | : | Redaksi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |