Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:42 WIB
Artikel.news, Sidorarjo - Perbuatan warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ini betul-betul kelewatan. Pasalnya, ia nekat mencabuli anak tirinya di samping istriya yang sedang hamil besar.
Pria bernama Suyitno (42) ini mencabuli anak tiri yang masih berusia 12 tahun sebanyak 10 kali. Ia melakukan perbuatan bejat itu di ruangan yang masih sekamar dengan istrinya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat istrinya tengah tertidur lelap. Sang istri saat itu tengah dalam kondisi hamil besar.
Suyitno nekat berbuat cabul, karena tidak kuat menahan hawa nafsu, dan istri sedang hamil besar. Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku memberi uang Rp20 ribu atau hadiah barang pada anak tirinya itu. Pelaku juga mewanti-wanti korban, agar tidak bercerita pada orang lain.
Perbuatan bejat tukang pencari rumput baru terungkap, setelah korban bercerita pada pamannya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam pidana penjara antara lima hingga 15 tahun.
"Istri korban juga riskan mau lapor, karena juga memiliki anak dengan pelaku yang masih berusia dua bulan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dilansir dari Medcom.id, Sabtu (17/12/2022).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |