Jumat, 16 Desember 2022 - 12:50 WIB
Seorang kakek berusia 60 tahun, SP, asal Solo, Jawa Tengah, dan FYF (18) seorang gadis muda asal Brebesm Jawa Tengah, diamankan polisi setelah ketahuan mencuri di Malioboro Mall, Yogyakarta.(Foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Yogyakarta - Seorang kakek berusia 60 tahun, SP, asal Solo, Jawa Tengah, dan FYF (18) seorang gadis muda asal Brebesm Jawa Tengah, diamankan polisi setelah ketahuan mencuri di Malioboro Mall, Yogyakarta.
Kasie Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu di Malioboro Mall.
"Peristiwa tersebut terjadi pukul 18.41 WIB dengan pelaku bernama SP, kakek asal Pasar Kliwon Solo. Aksi itu ketahuan oleh karyawan ketika dia memeriksa barang-barang jualannya," ungkapnya, dilansir dari Kumparan.com, Jumat (16/12/2022).
Karena ada yang hilang, pihak toko melakukan pengecekan transaksi penjualan dan ternyata tidak ada transaksi. Kemudian bersama petugas keamanan lantas memeriksa kamera CCTV yang terpasang.
Dari CCTV tersebut diketahui ada seseorang yang membawa tas dan kacamata tanpa membayar di kasir. Pihak toko mengalami kerugian kehilangan tas punggung merk Calibri seharga Rp600 ribu dan kacamata merk Helen Keller seharga Rp185 ribu.
"Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Danurejan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," kara dia.
Beberapa hari kemudian, FYF diamankan karena mencuri beberapa potong pakaian. Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, FYF terlihat mencoba 3 pcs pakaian di Fitting room Counter Matahari Mall.
Namun setelah beberapa saat kemudian ternyata FYF tidak kembali ke tempat mengambil baju tersebut. Karena tak kunjung kembali, penjaga konter pakaian langsung melakukan pencarian.
FYF berhasil dijumpai di Areal Plaza Malioboro lantai 3. Karyawan tersebut kemudian memeriksa tas yang dibawa oleh pelaku. Dan menemukan 3 potong pakaian di dalam tas nilainya sekitar Rp1,4 juta.
"Karyawan itu kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas keamanan mall setempat. Dan dibawa ke ruang keamanan," terang dia.
Oleh petugas keamanan mall tersebut langsung dilakukan pemeriksaan. Dan dalam pemeriksaan tersebut mengakui jika telah mengambil 6 pcs pakaian di counter baju Malioboro Mall beberapa hari sebelumnya. Karenanya mereka kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Danurejan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |