Selasa, 13 Desember 2022 - 21:16 WIB
Artikel.news, Balikpapan – Seorang anggota TNI di Kota Balikpapan, Kaltim, melakukan pembacokan terhadap seniornya sendiri.
Hal ini dipicu karena pelaku dendam pernah dihukum oleh seniornya itu.
Pelaku diketahui bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman berinisial K. Dia nekat membacok seniornya sendiri berinisial A.
Pelaku yang masih berpangkat Prajurit Satu (Pratu) itu membacok A berpangkat Kopda yang merupakan komandannya lantaran kesal karena diberi hukuman.
Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2022 lalu.
Saat itu, Pratu K tidak terima terhadap Kopda A yang memberi hukuman kepadanya berupa tendangan dan pukulan.
“Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” kata Kapendam VI Mulawarman, Kolonel M Taufik Hanif dalam keterangan persnya yang dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (13/12/2022).
Tak terima karena mendapat hukuman tersebut, sekira pukul 22.50 Wita Pratu K mengambil senjata tajam lalu mengejar Kopda A.
Pratu K pun melakukan penganiayaan terhadap Kopda A yang menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki.
“Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tutur Hanif.
Dari kejadian tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Pratu K pun telah ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman. Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.
“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |