Sabtu, 10 Desember 2022 - 21:31 WIB
Seorang pria bernama Puji (60) di Merangin, Jambi, tega mencabuli anak di bawah umur berinisial N (10), yang merupakan cucu temannya.(Foto: Jambikita.id)
Artikel.news, Jambi - Seorang pria bernama Puji (60) di Merangin, Jambi, tega mencabuli anak di bawah umur berinisial N (10), yang merupakan cucu temannya.
Pencabulan ini diketahui ibu korban berinisial M saat mencari anaknya, Selasa (22/11/2022). Sudah beberapa jam N tidak kunjung pulang, sehingga M mencari ke rumah FT.
Saat berada di rumah tetangganya itu, ia mendengar suara N dari dalam kamar. Lalu, M memasuki kamar tersebut dan menemukan anaknya.
"M (ibu korban) masuk kamar dan melihat korban sedang memperbaiki bajunya seperti habis buka baju di dalam kelambu. M melihat ada Puji. M lalu histeris dan meminta tolong warga," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi, dilansir dari Jambikita.id, Sabtu (10/12/2022).
Setelah mengetahui anaknya dicabuli oleh Puji, M langsung melapor ke Polres Merangin. Pada tanggal Selasa (7/12/2022), Polres Merangin menangkap pelaku pencabulan itu.
Hayudi mengungkapkan pencabulan pada N sudah dilakukan beberapa kali oleh kakek tersebut. Pelaku ini tega memegang bagian dada N.
"Beberapa kali di waktu yang berbeda. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres merangin guna ditindak lanjuti," ungkapnya.
Pelaku terancam dengan pasal 82 dan pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |