Jumat, 09 Desember 2022 - 13:09 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Artikel.news, OKI - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, tegamerudapaksa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun hingga 10 kali.
Korban berinisial AR mengalami tindak asusila saat rumah sepi. Sedangkan pelaku inisial Sl (37) berprofesi sebagai petani.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka di kamar di kediamannya di Kecamatan Sungai Menang.
Diterangkan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA, Ipda Auni Aurlia Sunarni pelaku Sl telah ditangkap dan kini mendekam di balik sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Peristiwa bejat tersebut bermula sewaktu korban R yang masih dibawah umur sedang tidur di kamar. Tiba-tiba pelaku mendekati sambil melepas celana korban," ujar Ipda Auni, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (9/12/2022).
Setelah itu, pelaku dengan sengaja melakukan tindakan layaknya pasangan suami-isteri dengan anak tirinya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut akhirnya diketahui ibu korban. Sehingga korban dibawa pergi dari rumahnya.
"Korbanpun akhirnya mulai berani bercerita tentang aksi bejat ayah tirinya yang telah berlangsung sebanyak tiga kali. Ibu korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," ujarnya, korban mengalami sakit pada alat kelamin dan juga trauma.
Petugas yang menerima laporan, segera menangkap pelaku yang tengah berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Menang pada Rabu (7/12/2022) sekitar jam 01.00 WIB.
"Saat ditangkap di rumah orangtuanya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai menang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |