Jumat, 02 Desember 2022 - 18:47 WIB
Laksamana Yudo Margono.(Foto: Jawapos.com)
Artikel.news, Jakarta -- Komisi I DPR RI secara resmi telah menyetujui KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Keputusan itu diambil setelah Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Yudo selama tiga jam di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, yang dikutip dari CNN Indonesia.
Komisi I menganggap Yudo layak menggantikan Jenderal Andika yang akan memasuki pensiun pada 21 Desember mendatang. Dengan keputusan itu, DPR sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Powered By
Setelah disetujui di Komisi I, nama Yudo selanjutnya akan dibawa ke Paripurna DPR terdekat sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember mendatang. Yudo akan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebelum habis masa pensiun Andika pada akhir 2022.
Yudo mengucapkan terima kasih usai dirinya disetujui DPR sebagai panglima TNI berikutnya. Dia berjanji akan mengemban tugas dengan baik.
"Terima kasih mudah-mudahan kami dapat melaksanakan tugas ke depan dengan mitra Komisi I, dengan baik aman dan lancar," kata Yudo.
Nama Yudo sebelumnya diusulkan Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI. Surat Presiden usulan Yudo diserahkan Mensesneg Pratikno dan diterima Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (28/11).
Presiden Jokowi mengungkap alasannya memilih Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Jokowi mengatakan pemilihan perwira bintang empat TNI AL itu karena ingin memastikan rotasi matra di pucuk kepemimpinan TNI.
Sebagai informasi, sepanjang kepresidenan Jokowi hingga saat ini tongkat komando Panglima TNI pernah dipegang satu perwira bintang empat dari TNI AU dan tiga bintang empat dari TNI AD.
Laksamana Yudo Margono akan menjabat sebagai Panglima TNI dalam waktu yang cukup singkat, yakni kurang dari satu tahun.
Saat ini, Yudo Margono sudah berusia 57 tahun. Pada 26 November 2023 mendatang, ia genap berusia 58 tahun, yang artinya memasuki masa pensiun.
Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, menilai tak masalah jika Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hanya akan menjabat dalan waktu singkat, seperti halnya Jenderal Andika Perkasa.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa usia anggota TNI untuk pensiun paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira.
"Enggak masalah sebenarnya karena masih ada selang waktu sedikit, karena begini yang namanya prajurit TNI itu mereka tidak mendapatkan gaji yang tinggi, kebahagiaan dan kebanggaan mereka itu bukan gaji dan bukan materi, tentunya penghargaan dan pengakuan pelayanannya kepada masyarakat dan negara," kata Hillary.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan dengan dipilihnya Matra Angkatan Laut untuk menjadi Panglima TNI, itu berarti negara memberi pengakuan dan itu penting bagi seorang prajurit.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |