Kamis, 24 November 2022 - 19:16 WIB
Warga Kecamatan Muaro Batang Gadis, Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Sumut, berinisial AN, tega mencabuli anak tiri hingga kesakitan.(Foto: Deser News)
Artikel.news, Madina - Warga Kecamatan Muaro Batang Gadis, Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Sumut, berinisial AN, tega mencabuli anak tiri hingga kesakitan.
Menurut laporan, ayah biadab ini tega mencabuli anak tiri sebanyak empat kali saat istrinya sedang pergi bekerja.
Menurut Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto, korbannya masih berusia tujuh tahun berinisial ON.
Terungkapnya kasus ini setelah korbannya merasa kesakitan setelah dirudapaksa ayah biadab ini.
"Terlapor kami amankan di kediamannya," kata AKP Sukamto, dilansir dari Tribun-Medan.com, Kamis (24/11/2022).
Sukamto mengatakan, mulanya sang anak mengeluh pada ibunya, bahwa bagian alat vitalnya terasa nyeri.
Lalu, pada 9 November 2022 itu, sang ibu memeriksa alat vital sang anak. Sang ibu juga membawa anaknya ke dokter.
Dari pengakuan sang anak, ia sudah dirudapaksa ayah tirinya.
Pelaku memasukkan kemaluannya ke alat vital korban sebanyak empat kali. Bahkan, pelaku juga meminta korban melakukan oral.
Atas aksi bejatnya itu, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Pertama menyangkut pasal pencabulan, dan kedua pasal perlindungan anak. Ancaman kurungannya paling lama 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |