Selasa, 22 November 2022 - 20:56 WIB
Ilustrasi anak korban pemerkosaan.(Foto: iStock)
Artikel.news, Bitung -- Seorang bocah di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) diperkosa berkali-kali oleh ayah tirinya. Pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun itu dilakukan oleh ayah sambungnya sejak 2019 lalu.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi menuturkan bahwa terduga pelaku inisial IV (42) melakukan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur sejak 2019 lalu.
"Laporannya, persetubuhan itu dilakukan oleh terduga pelaku terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur sejak tahun 2019 lalu," ujar Kasi Ipda Iwan Setiyabudi dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Iwan menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus ini setelah korban mencoba memberanikan diri mengadu kepada ibu kandungnya. Korban mengaku sudah tidak tahan karena telah disetubuhi oleh bapak tirinya sejak 2019 lalu. Sang ibu korban yang mengetahui itu lantas naik pitam dan langsung melapor ke polisi.
"Terungkap saat korban mulai bercerita sama ibunya. Sehingga ibunya yang mengatahui itu merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung," katanya.
Usai laporan itu diterima, kata Ipda Iwan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku IV. Pria bejat itu diciduk di rumahnya di Kecamatan Girian, Bitung, Sabtu 20 November 2022 sekitar pukul 23.20 Wita.
"Langsung diamankan terduga pelaku oleh Resmob Polres Bitung. Pelaku sengaja langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan tak senonohnya itu. Dia juga mengaku telah melancarkan aksi bejatnya itu terakhir pada Oktober 2022 lalu.
"Dari pengakuannya sudah berkali-kali dilakukan terhadap korban. Dan terakhir itu pada bulan Oktober tahun 2022 lalu," terangnya.
Hingga kini, pelaku IV telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |