Rabu, 16 November 2022 - 22:50 WIB
Guru honorer sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial TNH (36), ditangkap Polres Tubaba atas kasus menghamili siswi SMK berusia 16 tahun.(Dok. Polres Tubaba)
Artikel.news, Bandar Lampung - Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial TNH (36), menghamili seorang siswi SMK berusia 16 tahun, dengan menjanjikan akan menikahi jika sudah lulus sekolah.
Atas laporan orangtua korban, Kepolisian Resor Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan penangkapan terhadap TNH.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Dailami, dilansir dari Lampung Post, Rabu (16/11/2022).
Dailami menjelaskan, modus pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan diiming-imingi untuk dinikahi setelah lulus sekolah.
Tersangka pertama kali melakukan perbuatan bejat tersebut pada April 2022 sampai akhirnya pada September 2022 korban telat datang bulan dan setelah dites korban positif hamil.
"Korban memberitahu hal tersebut kepada pelaku namun tanggapan pelaku malah menghindar (memblokir nomor ponsel korban dan tidak bisa dihubungi selama satu minggu). Atas kejadian tersebut pihak keluarga, ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat. “ kata Kasat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan Ayat ( 3) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |