Selasa, 15 November 2022 - 22:54 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah.(Istimewa)
Artikel.news, Lampung - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan meringkus dua anggota Brimob Polda Lampung. Informasi dihimpun, kedua anggota Polri itu ditangkap karena diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris.
Adapun kedua anggota Brimob Polda Lampung itu yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan tim Densus 88 Mabes Polri saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Hanya saja dia tak tak bisa menjelaskanlebih jaubh terkait penagkapan itu.
“Bahwa Benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror saja,” kata Pandra kepada awak media, Selasa (15/11/2022).
Bahkan, pihak Mabes Polri juga belum bisa memberi informasi lengkap terkait dugaan dua anggota polisi menyuplai senjata kepada terduga teroris.
“Belum ada, Mas, infonya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah, dikutip dari tvOnenews.com, Selasa (15/11/2022).
Dia hanya mengaku pihaknya tengah berupaya keras menyelidiki informasi tersebut.
“Kami sudah mintakan update-update, tetapi belum pada masuk,” jelasnya.
Kombes Nurul menambahkan, pihaknya hingga kini masih berkomunikasi dengan Densus 88 Anti Teror.
Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |