Jumat, 11 November 2022 - 16:50 WIB
Artikel.news, Aceh Besar - Seorang kakek berusia 71 tahun di salah satu desa di Aceh Besar, Aceh, diduga tega menyodomi bocah laki-laki yang masih berumur 6 tahun.
Tersangka MY (71) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Besar setelah didapat bukti ia melakukan perbuatan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di pinggir sungai kawasan Aceh Besar pada Senin, 7 November 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Reskrim, Ferdian Chandra mengatakan, alasan tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji itu dikarenakan nafsu terhadap bocah laki-laki tersebut.
"Pemerkosaan itu terjadi di pinggir sungai di Aceh Besar. Alasannya karena hawa nafsu," kata Ferdian, dikutip dari Prohaba, Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan kronologi kejadian, MY yang saat itu berapa di rumah ayah korban mengajak bocah tersebut ke bengkel untuk memperbaiki sepeda motor tersangka yang rusak.
Namun, setiba di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka menghentikan sepeda motornya di pinggir sungai tersebut, lalu melancarkan aksi bejatnya.
"Saat itu tersangka memaksa korban untuk melayani aksi bejatnya. Motifnya karena hawa nafsu," ujarnya.
Awal mulai peristiwa sodomi itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orang tuanya.
Tak terima anaknya disodomi, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Aceh Besar.
Pelaporan itu juga dibarengi dengan bukti visum et repertum.
"Selanjutnya, personel Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka MY dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dibidik penyidik dengan Pasal 50 subsider Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |