Rabu, 09 November 2022 - 19:07 WIB
AR (21) terduka pelaku pencabulan anak 12 tahun hingga hamil diringkus aparat Polres Brebes.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Brebes - Tak mampu kendalikan nafsunya lihat putri dari bosnya yang masih berusia 12 tahun, pria berinisial AR (21) nekat menyetubuhi hingga hamil.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Korban adalah anak dari pelaku usaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong, tempat AR bekerja selama ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (9/11/2022), kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap saat ayah korban memergoki AR berada di dalam kamar anaknya.
Tidak hanya itu, ayah korban dan istrinya juga sempat mendapati AR berada di dalam rumah saat keduanya pergi untuk mengambil rongsok.
Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, dirinya mendampingi korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
Pelaku dan korban merupakan warga satu desa. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya."
"Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Fatchuri di Kantor Satreskrim Polres Brebes, yang dikutip dari Tribunnews.com.
Fatchuri mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.
Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku AR di kamarnya.
"Saat itu ayahnya curiga, korban jalannya berbeda dari biasanya. Kemudian selalu murung, tidak ceria seperti hari biasanya. Akhirnya sang ayah ini menanyai hingga korban mengaku," pungkas Fatchuri.
Korban pun disebut telah hamil muda atas perbuatan AR.
Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Brebes.
Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," kata Teguh Adi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |