• Olahraga
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
      Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
      Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • Tekno
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Ekbis
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Berita Utama
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Inspirasi
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Entertain
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Edukasi
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Kesehatan
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
      Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral
      Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil
      Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO
  • Foto
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare

Home News Nasional

Demi Klaim Asuransi Jiwa untuk Bayar Utang, Pasutri Tega Bakar ODGJ

Supri

Jumat, 04 November 2022 - 13:15 WIB


Demi Klaim Asuransi Jiwa untuk Bayar Utang, Pasutri Tega Bakar ODGJ

Pasangan suami istri Hendra (47) dan Susiani (34) diringkus polisi lantaran telah membunuh ODGJ demi mendapatkan klaim asuransi jiwa.(foto: Suara.com)


Artikel.news, Bengkalis - Pasangan suami istri Hendra (47) dan Susiani (34) betul-betul tak berprikemanusiaan. Mereka tega membakar orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) hingga meninggal dunia demi klaim asuransi jiwa agar bisa membayar utang. 

Akhirnya pasutri ini pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis ODGJ di Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, beberapa hari lalu.

Korban ODGJ ditemukan hangus terpanggang dalam mobil pikap yang terbakar di pinggir Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis.

Korban dibakar oleh pelaku bernama Hendra (47) di dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM. Diketahui, sebelumnya sang istri mengaku bahwa yang tewas tersebut diklaim sebagai Hendra, namun belakangan terungkap bahwa suaminya masih hidup.

Pelaku tega menghabisi nyawa korban dan merekayasa kematiannya untuk dapat melakukan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.

Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto menyatakan bahwa uang asuransi tersebut nantinya akan digunakan pelaku untuk melunasi utang.

“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” kata Gogot dikutip dari Riauonline.co.id, Jumat (4/11/2022).

Tak hanya Hendra, Gogot mengungkap keterlibatan istri pelaku Susiani dalam peristiwa ini. Susiani turut bersalah karena tidak melakukan pencegahan dan melaporkan perbuatan suaminya.

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan polisi sejak awal sudah mulai curiga atas kematian palsu Hendra.

Pasalnya, istri korban Susi, menolak untuk autopsi terhadap jasad yang awalnya disebut sebagai suaminya, Hendra.

"Sejak awal penyidik sudah curiga karena istri korban menolak untuk autopsi. Kami kemudian kumpulkan saksi-saksi dan alat bukti," ujar AKBP Indra.

Indra menjelaskan polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian mengenaskan itu. Hasil investigasi diduga kuat mobil dan korban di dalamnya sengaja dibakar.

"Saat kejadian istri diduga korban menolak untuk dilaksanakan autopsi. Berangkat dari hal itu kami melaksanakan penyelidikan mendalam untuk menentukan mobil tersebut, apakah dibakar atau terbakar. Kesimpulan awal mobil sengaja dibakar," terangnya.

Polisi kemudian mengendus bahwa HP milik korban yang sudah berganti nomor aktif di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.

"Kami melaksanakan penyelidikan dan mendeteksi HP korban bernama Hendra ini aktif di Siak Hulu. Kami kejar dan ternyata korban masih hidup di sana," katanya.

Penyidik pun sempat bingung mendapati Hendra yang dilaporkan istrinya tewas di insiden tersebut ternyata masih hidup. Ia kemudian dibawa ke Polres Bengkalis untuk pemeriksaan.

Penyidik lalu mengusut dan mendalami sosok korban yang tewas dalam mobil pikap di Jalan PT Arara Abadi, Tasik Serai, Bengkalis, pekan lalu. Hasilnya, korban yang hangus terbakar tersebut adalah ODGJ. Pelaku menjemput korban menghabisi, lalu membakar bersama mobil pikap.

"Lalu kami tanya siapa korban, ternyata korban adalah ODGJ yang biasa di Jalan Hang Tuah Duri. Dia jemput, dibawa dan dihabisi baru dibakar," katanya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Reza, mengatakan polisi kemudian memastikan kepada Hendra dan istrinya. Benar saja, Hendra mengakui sebagai otak dari pelaku pembunuhan tersebut.

"Hendra akhirnya mengakui bahwa dia yang pertama kita duga korban, ternyata pelaku pembunuhan ODGJ ini. Istrinya juga tahu dan tidak memberitahu kita," pungkasnya.

Saat ini polisi telah menangkap Hendra dan Susiani. Hendra terancam Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 KUHpidana atas dugaan pembunuhan berencana. Ancamannya adalah hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
  • Libatkan Pemerintah hingga anggota Dewan, Pelaku Pembunuhan Guru di Papua Pegunungan Berhasil Diamankan
  • Bantuan Kemanusiaan dari Makassar untuk Korban Bencana di Sumatera Tersalur pada Akhir Tahun 2025
  • Mobil Berhenti di Lampu Lalu Lintas, Dua Pria Beraksi Memeras Pakai Celurit dan Menggasak Uang, Kartu Tol hingga SIM-STNK

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bengkalis#Riau#Pasutri#Pembunuhan#ODGJ#Klaim Asuransi Jiwa#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

    Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

  • Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

  • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

    Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas

    Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas

  • Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

    Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur

    Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur

  • TOPIK

  • POPULAR

      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    1. Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    2. Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
    3. Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
    4. Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
    5. Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.