Senin, 31 Oktober 2022 - 22:30 WIB
Artikel.news, Pekanbaru - Pria yang siksa anak tirinya yang lumpuh di Kabupaten Kampar, Riau, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Saat diringkus, ayah tiri bernama Zulkifli itu hendak mengakhiri hidup dengan melompat dari atas gedung Mapolda Riau. Beruntung upaya itu bisa digagalkam anggota polisi.
Pelaku ditangkap bersama ibu kandung bocah MR (10), Meli Oktavia.
Usia ditangkap, Kamis (27/10/2022) dini hari, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Riau untuk diperiksa.
Namun, pada saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Zulkifli sempat ingin kabur dengan mencoba melompat dari lantai empat gedung Mapolda Riau.
"Pada saat diperiksa penyidik di Mapolda Riau, pelaku ZI (Zulkifli) sempat mencoba kabur dan mau menabrak kaca ingin lompat dari lantai empat. Namun, cepat diamankan petugas," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, dilansir dari Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Menurut Asep, pelaku ingin kabur dan lompat dari lantai empat karena panik berurusan dengan polisi.
"Ya, mungkin karena dia stres dengan kondisi itu, jadi mencoba untuk kabur," ujar Asep.
Pelaku ditangkap bersama istrinya di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.
Pada saat diamankan, pelaku ditemukan membawa peralatan untuk mencuri kabel.
"Pelaku sudah bersiap mau mencuri kabel untuk biaya hidup. Pelaku ini tidak punya pekerjaan tetap. Kadang kerja serabutan dan menjadi pak ogah di jalan," kata Asep.
Keterbatasan ekonomi yang menjadi penyebab Zulkifli memukuli anak tirinya. Adapun korban beberapa kali meminta uang untuk membeli jajanan, tetapi tidak diberi dengan alasan tak ada uang.
Sebelumnya, MR (10), bocah laki-laki penderita lumpuh, disiksa oleh ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Menurut kakak sepupu korban, Alex Candra (25), korban dipukul, diinjak, disulut pakai api rokok.
"Korban disiram pakai air panas, lehernya dicekik," ujar Alex saat diwawancarai Kompas.com.
Akibat penganiayaan itu, korban sempat dirawat lima hari di rumah sakit. Beberapa luka masih membekas di tubuh korban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |