Sabtu, 29 Oktober 2022 - 18:20 WIB
Artikel.news, Jakarta - Seorang perempuan yang ditemukan terbungkus selimut di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam keadaaan meninggal dunia pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Perempuan yang teridentifikasi sebagai sosok berinisial JS (36) itu diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah kekasihnya yang berinisial H.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, JS diduga dibunuh di salah satu apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara tiga hari sebelum jasad korban ditemukan.
"Kejadian (pembunuhan) diduga terjadi pada Selasa (11/10/2022). TKP-nya di apartemen kawasan Jalan Trembesi, Pademangan, Jakarta Utara," ujar Hengki, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (29/10/2022).
Pelaku H lalu membuang jasad korban ke Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan dibantu sekuriti di apartemen yang ditempatinya, yakni IK.
Keduanya dibekuk penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (19/10/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku H menghubungi IK dua hari setelah korban tewas dibunuh. H meminta sekuriti apartemen yang ditinggalinya itu untuk datang ke kamarnya.
Saat itu H beralasan ingin meminta bantuan IK membawa kekasihnya JS ke rumah sakit karena sakit karena sedang sakit.
"IK alias T dihubungi H pada Kamis (13/10/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB untuk datang ke unit apartemen H. Alasannya meminta tolong untuk mengantarkan kekasihnya JS yang sedang sakit ke rumah sakit," ungkap Hengki.
IK pun akhirnya bergegas menuju unit apartemen yang dihuni oleh H. Sesampainya di lokasi, IK justru menemukan JS sudah tak bernyawa di atas kasur dengan kondisi wajah tertutup kain handuk.
Berdasarkan pengakuan IK, kata Hengki, tercium pula bau tidak sedap dari tubuh JS. H pun akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menghabisi nyawa JS dan hendak meminta IK membantunya membuang jasad korban.
Hengki mengungkapkan bahwa pelaku H menawarkan uang Rp10 juta agar IK bersedia membantunya membawa jasad korban keluar apartemen, dan membuangnya di suatu tempat.
"Dia meminta tolong IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 Juta," ucap Hengki.
Baca juga: Tergiur Rp 10 Juta, Sekuriti Bantu Penghuni Apartemen Buang Jasad Kekasihnya
IK yang tergiur pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan langsung membantu H membawa jasad korban melalui tangga darurat, menuju area parkir kendaraan.
Keduanya kemudian langsung memasukkan jasad korban yang sudah terlebih dahulu terbungkus selimut ke dalam mobil.
Setelah berjalan dan mencari-cari lokasi pembuangan, H dan IK akhirnya memutuskan untuk membuang jasad korban ke saluran air kawasan Sawah Besar.
Jasad JS kemudian di petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air di kawasan Sawah Besar, pada Jumat (14/10/2022) pagi.
Sempat berdalih korban tewas keracunan
Hingga kini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuh terhadap JS oleh H yang tak lain adalah kekasih korban.
Penyidik juga tengah mencari motif H menghabisi nyawa JS saat sedang berada di apartemen yang dihuni pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, H sempat berdalih bahwa JS tewas karena keracunan.
"Terkait pembunuhannya sementara masih kami dalami. Kalau dari keterangan sementara pelaku, korban tewas karena keracunan," ujar Widi saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Kepada penyidik, kata Widi, H menerangkan bahwa mulut korban JS sempat mengeluarkan cairan pada 11 Oktober 2022. H kemudian berinisiatif menghentikannya dengan menyumpal mulut korban menggunakan tisu.
Meski begitu, penyidik tidak langsung memercayai pernyataan pelaku dan akan menggali lagi keterangan lain serta mencari alat bukti lainnya
"Disebut mulut korban mengeluarkan cairan sehingga pelaku berinisiatif untuk menghentikan, dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban. Sementara masih kami dalami lagi," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |