Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:06 WIB
Ilustrasi narkoba
Artikel.news, Makassar -- Polisi meringkus dua oknum Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua Polisi Pamong Praja itu berinisial AA dan AN ditangkap karena terlibat narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, Satnarkoba Polda Sulsel meringkus kedua anggota Satpol PP itu bersama seorang mahasiswa.
"Betul. dua orang Satpol PP dan satu mahasiswa ditangkap," ujar Kombes Komang saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Komang mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci perihal waktu dan tempat penangkapan kedua anggota Satpol tersebut. Namun Komang menyebut jika pengukapan kasus ini bermula saat penyelidikan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi bermuara kepada AA dan AN. Hanya saja, Komang
"Awalnya dari ekspedisi itu. Tapi ini masih didalami dulu. Saya belum dapat konfirmasi lebih lanjutnya. Nanti diinfokan lagi," katanya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya mengaku bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan terhadap kedua oknum anggotanya.
"Iye benar ada dua orang. Cuman ini saya masih menunggu bagaimana perkembangannya ini dua orang, karena katanya diambil (polisi), diambil keterangannya. Cuman saya belum tau sudah sampai di mana sekarang perkembangannya," ungkap Andi Rijaya saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, Andi Rijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kedua oknum anggotanya itu jika terbukti keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Dia menyebut akan memberi sanksi tegas sesuai dengan kode etik Satpol PP poin ke-13.
"Dengan sesuai kode etik tentu kalau ada anggota yang bermasalah tentang narkoba kami pasti akan ditindak tegas. Dikeluarkan, dipecat," katanya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |