Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:35 WIB
Dhanny Mardianto (26), tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang.(foto: Kumparan.com)
Artikel.news, Semarang - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Dhanny Mardianto (26), tega mencekik istrinya, Lian Dhini (23), hingga tewas. Pembunuhan itu bahkan dilakukan di samping sang anak yang sedang terlelap di sebelah keduanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/10), pukul 03.30 dini hari. Saat ditemukan ibu muda itu dalam keadaan telentang dengan wajah tertutup bantal.
"Hari Minggu 23 Oktober 2022 dilaporkan adanya dugaan pembunuhan di Sendangguwo. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernapas ditutup oleh bantal," ujar Donny dalam jumpa pers, dilansir dari Kumparan.com, Rabu (26/10/2022).
Insiden itu berawal dari cekcok antara keduanya sekitar pukul 0.30 WIB. Tersangka menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Gelap mata, akhirnya tersangka mencekik istrinya.
"Berawal dari tersangka meminta istrinya untuk membeli pulsa listrik namun ditunggu-tunggu agak lama istrinya tidak datang. Tersangka dari awal juga mencurigai istrinya selingkuh. Mereka cekcok lalu mencekik korban," jelas dia.
Usai membunuh wanita yang ia nikahi selama 6 tahun itu, tersangka lalu pergi meninggalkan rumah. Ia juga sempat mengajak anaknya bermain ke pantai sebelum menyerahkan diri.
"Tersangka pergi meninggalkan TKP. Lalu melaporkan pada saksi-saksi, setelah diceritakan, kemudian tersangka diamankan di Polsek Candisari," imbuh Donny.
Atas kejahatannya, Dhanny dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI 2004 tentang KDRT. Ayah 1 anak itu terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |